.
Banyuwangi - Wajah pendidikan di Kabupaten Banyuwangi kembali tercoreng. Kali ini giliran oknum guru dan pejabat UPTD Pendidikan Kecamatan Genteng berperilaku nakal. Kedua oknum berstatus PNS itu terjaring operasi polisi saat berduaan di kamar hotel kawasan Kecamatan Cluring.
Pasangan selingkuh tersebut yakni Siti Komariah (38) warga Dusun Cangaan Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng. Dan Suryadi (45) warga Dusun Wadung Dolah Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng. Siti tercatat sebagai PNS guru SD di Kecamatan Genteng.
Sedangkan Suryadi tercatat penilik sekolah yang berdinas di UPTD Pendidikan Kecamatan Genteng. Diduga hubungan terlarang mereka berlangsung lama. Puncaknya, saat keduanya memadu kasih di salah satu kamar Hotel Garden Cotage di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
"Kita gelar operasi ke hotel itu, ternyata ada pasangan tersebut," jelas Kanitreskrim Polsek Cluring, Aiptu Haryono kepada detiksurabaya.com di kantornya Jalan Raya Benculuk, Banyuwangi, Senin (20/6/2011)
Selanjutnya pasangan selingkuh ini dibawa ke Polsek Cluring. Suryadi diperiksa terkait keberadaannya bersama Siti di kamar hotel. Sedangkan Siti sendiri langsung dibawa menggunakan mobil ke Puskesmas Benculuk untuk menjalani visum.
Sayangnya, Siti melarikan diri seusai menjalani visum. Sebelum kabur, Siti memohon pada petugas untuk diantarkan menemui anaknya yang ditinggal di terminal Jajag. Karena alasan kemanusiaan, petugas mengabulkan permintaan itu.
"Sebelum ke terminal dia minta diantar dulu mengambil sepeda motor di tempat penitipan di Desa Benculuk," tambah Aiptu Haryono.
Siti kabur dengan cara mengambil kesempatan dalam kesempitan. Melihat polisi sibuk memutar arah mobil, Siti langsung menaiki sepeda motornya. Kesempatan itu langsung digunakan tancap gas ke arah yang berlawanan dengan mobil polisi.
"Masih kita kejar," kata Aiptu Haryono lagi.
Sedangkan polisi masih menunggu laporan resmi dari istri Suryadi untuk melanjutkan kasus perselingkuhan tersebut. Pasalnya, kasus perzinahan merupakan kasus bersifat delik aduan.
"Kita masih tunggu laporan resmi dari istri Suryadi," jelas Kapolsek Cluring, AKP Agung kepada wartawan di kantornya.
Sementara saat operasi di hotel tersebut sempat diwarnai insiden. Wayan, pemilik Hotel Garden Cottage, melakukan aksi yang tidak terpuji. Pria asal Bali itu berusaha menghalau polisi dan wartawan. Bahkan memukul kamera milik Handoko, wartawan JTV Banyuwangi hingga rusak.
Lebih dari itu, pemilik hotel melepaskan anjing hardernya menghalau polisi dan wartawan yang meliput. Akibatnya, polisi dan wartawan lari terbirit-birit menghindari gigitan anjing berukuran besar tersebut.
Tidak berhenti di situ. Pemilik hotel kembali berulah dengan menutup gerbang utama hotel. Dan menyandera tiga wartawan hingga hampir satu jam. Selama itu, wartawan tidak boleh keluar hotel kecuali membayar tebusan sebesar Rp 10 juta.
"Dia lepaskan anjingnya, dan diperintahkan untuk gigit kami," jelas Handoko, kameramen JTV Banyuwangi, yang melaporkan kasus perusakan kameranya ke Polsek Cluring.